3 Ranperda Ini Disepakati Pemkot dan DPRD Makassar, Terkait Kearsipan, Pesantren, dan Hak Keuangan DPRD
rapat juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Makassar Tahun 2026.
rapat juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Makassar Tahun 2026.